Berikut ada 3 contoh pelanggaran etika :
1. Pembajakan Kaset VCD
Pelanggaran ini adalah seseorang yang mencopy hak cipta seseorang
secara ilegal tanpa izin dari pihak yang membuat sebuah film ataupun
lagu. Bukan hanya Film saja yang di bajak, Lagu-lagu MP3 sebuah band
juga banyak di bajak. Hukum di indonesia juga tidak terlalu ketat
tentang perundangan pembajakan ini. Sekarang sudah banyak orang-orang
yang membajak sebuah Film, Lagu ataupun lainnya untuk meraup keuntungan
pribadi semata.
>> SOLUSI : Pemerintah harus ketat dalam memberantas kejahatan
ini, karena pihak-pihak yang dirugikan sangatlah merugi, karena hasil
pemasukan mereka sangat berkurang. Karena konsumen mencari harga lebih
murah daripada harus mengeluarkan kocek yang lebih tinggi. Polisi juga
harus menangkap orang-orang yang terlibat dalam pembajakan tersebut, dan
di jerat hukum yang berat agar kapok.
2. Pemakai Software OS atau Sistem Operasi Bajakan/Palsu
Pelanggaran ini adalah pengguna komputer yang memakai Sistem Operasi
bajakan atau palsu. Alasan dari pemakaian palsu ini adalah lebih murah
dengan Rp. 15.000,- seseorang sudah dapat menjalankan sistem operasi
palsu daripada harus mengeluarkan lebih dari Rp. 750.000,- untuk Sistem
Operasi yang Original atau asli. Banyak warnet yang memakai sistem
operasi yang bukan original.
>> SOLUSI : Pengguna komputer daripada memakai sistem operasi
yang palsu lebih baik beralih ke sistem operasi Open Source seperti
LINUX. Karena jika kita memakai sistem operasi yang open source
memungkinkan kejahatan berkurang, karena jika kita memakai sistem
operasi yang free maka nantinya kita akan menginstal aplikasi yang free
semua. Pemerintah juga harus menindak tegas dalam kejahatan ini, agar si
pembajak tidak berkeliaran seluas mungkin.
3. Pemutusan Jaringan WIFI untuk pribadi
Pelanggaran ini adalah seseorang yang iseng memutuskan jaringan WIFI
untuk keuntungan pribadi. Karena dia memakai jaringan WIFI di tempat
umum yang seharusnya di pakai untuk semua orang. Dia mencuri kuota untuk
seseorang agar dia bisa connect sendiri dan orang-orang tidak bisa
connect karena jaringannya di putus oleh orang tersebut. Dia melakukan
hal ini untuk bisa berdunia maya dengan kecepatan yang lebih, karena
semua kuota kabur ke si pemakai curang itu.
>> SOLUSI : Kita sebagai pemakai yang di curangi, memakai
aplikasi untuk lepas dari pemutusan jaringan tersebut dengan nama Anti
Net-Cut. Dan kita juga harus melaporkan pada pihak-pihak yang mengelola
jaringan WIFI tersebut agar data si pemakai pribadi itu bisa di
black-list IP-nya.
Sekian pembahasan pelanggaran etika di bidang teknologi ini, semoga
ke depannya kita sadar dan lebih respect terhadap perubahan teknologi
yang sangat pesat ini. Terima Kasih …
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar